InteraksiNews.com, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga turun langsung memimpin pasukan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Gowa, Jumat (8/11).
Ratusan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ini menuntut Polres Gowa untuk mengeluarkan Puang La’lang yang merupakan pimpinan Tarekat Ta’jul Khalwatiyah.
Sebelumnya Puang La’lang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Tak hanya itu, ia juga dikenakan pasal pencucian uang berdasarkan hasil penyelidikan Polres Gowa.
Tampak Kapolres Gowa bersama anggota sedang melaksanakan pengamanan terus memberikan himbauan dan pemahaman kepada peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis.
“Kita turunkan ratusan personil untuk mengawal serta mengamankan aksi unjuk rasa ini, mudah-mudahan berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Pasca melakukan aksi unjuk rasa, perwakilan dari GMBI kemudian diterima oleh Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa.
Muh Fajri mengatakan, massa meminta agar penahanan Puang La’lang dapat ditangguhkan. Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena sejak tanggal 24 Oktober yang lalu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga telah dimutasi ke Mabes Polri dan untuk kebijakan lanjut akan diambil oleh kapolres yang baru.
“Semua tuntutan dari perwakilan dari pengunjuk rasa sudah kami jelaskan dan berharap mereka tetap patuh dan taat pada prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Henra)