Parepare, InteraksiNews.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) mulai Jumat, 20 Juni 2025. Penunjukan ini dilakukan menggantikan Muhammad Husni Syam yang memilih pensiun dini.
baca juga
- Alasan Husni Syam Ajukan Pensiun Dini Sekda Parepare
- BKPSDMD Parepare Jelaskan Prosedur Pensiun Dini PNS
Hamka, yang saat ini menjabat Kepala DPPKB Parepare, dinilai sebagai sosok tepat untuk menjaga kelangsungan roda pemerintahan. Tasming berharap Hamka mampu menjalankan program prioritas dengan maksimal.
“Saya percaya Pak Hamka mampu melaksanakan amanah ini dengan baik. Kita harapkan semua program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai rencana,†ujar Tasming.
Amarun Agung Hamka menyambut amanah ini dengan penuh tanggung jawab, berkomitmen menjalankan tugas profesional demi kelancaran pemerintahan daerah.
“Insya Allah, saya akan fokus menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Daerah demi memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, dan program-program prioritas dapat segera terwujud,†tegasnya .
Penunjukan ini dipicu oleh pengajuan pensiun dini oleh Husni Syam karena alasan kesehatan dan memasuki persiapan pensiun normal Desember 2025. Pemerintah daerah menegaskan bahwa hal ini tidak berpengaruh pada stabilitas administrasi dan pelayanan publik .
BKPSDMD Parepare menyampaikan pensiun dini merupakan hak PNS saat sudah memenuhi syarat usia dan masa kerja sesuai PP 11/2017.
Dengan pergantian ini, Pemkot Parepare optimistis stabilitas pemerintahan dan implementasi program publik tetap terjaga selama transisi.

















