Jakarta, Interaksinews.id – Netizen tengah ramai membicarakan wacana pemberian abolisi kepada mantan Menteri Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan keduanya dalam momentum menjelang HUT RI ke‑80. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula, sementara Hasto dijerat kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR.
Fenomena ini memicu pro‑kontra di publik. Dihimpun dari interaksiNews.id, netizen menyoroti istana moral pemberian pengampunan hukum sebagai potensi ketimpangan dalam sistem keadilan. Banyak yang menilai abolisi hanya memperkaya elit politik, sedangkan amnesti bagi Hasto dinilai masih kontroversial karena menyangkut kasus suap yang melibatkan KPU.
Beberapa pakar hukum menyarankan perlunya kajian mendalam terhadap dasar hukum dan dampaknya terhadap prinsip keadilan restoratif. Sementara itu, warganet memperingatkan munculnya praktik “trial by media†atau penghakiman publik tanpa proses hukum yang transparan.
















