Hukum & Kriminal

Waspada! Sebar Isu Sara di Pilkada, Akan Berurusan Dengan Polisi

InteraksiNews, Sidrap – Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sidrap AKBP Ade Indrawan menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang penyebar isu suku, agama, ras dan antar golongan (Sara) selama pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Jika terbukti, pelaku akan berurusan dengan hukum dan penegak hukum.

Menurut Ade, sebelumnya Polri juga telah menekankan imbauan serupa ke masyarakat agar tidak menjadikan isu Sara memperkisruh pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini. Tak hanya itu, penyebaran berita bohong atau hoax selama tahapan pilkada berlangsung, juga diwarning agar tidak dilakukan. “Terkait hal itu, kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan melalui media sosial,” katanya.

Ade menambahkan, Polres juga kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melakukan mengamankan pilkada serentak tahun ini. Konsep dan persiapannya pun dipastikan telah disiapkan dengan matang oleh pihaknya. “Persiapan maksimal, kami akan melakukan upaya-upaya kongkrit di lapangan,” kata Ade lagi.

Ke depan, Ade juga menghimbau selama pelaksanaan hingga penetapan kadidat yang terpilih dalam pilkada, diterima secara lapang oleh kandidat beserta timnya. “Semua tim kampanye dimasing-masing kontestan mesti siap menang atau kalah. Jangan hanya mau menang saja.
(Wiwin)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait