Parepare

Segera Bayar Insentif, Pemkot Parepare Rampungan SK Guru Mengaji

InteraksiNews.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare saat ini tengah menggenjot penyelesaian SK untuk 900 guru mengaji.

Kepala Bagian Kesra Setdako Parepare, Wahyuni Chalik mengatakan, 900 guru mengaji tersebut terdiri dari 587 guru TPA dan 313 orang guru mengaji peduli 313.

“Anggaran tersedia dalam bentuk biaya transportasi guru mengaji sebesar 100 ribu per bulan. Jadi, setahun total Rp1,2 juta per orang,” katanya, Rabu (18/05/2022)

Wahyuni menjelaskan, pencairan belum dilakukan karena SK masih berproses di Bagian Hukum Setdako Parepare. Pihaknya akan mengupayakan selesai bulan ini.

“Keterlambatan sebenarnya disebabkan dari data guru mengaji, yang ada beberapa tempat setelah dicek dan diverifikasi ulang DPD BKPRMI Parepare, sudah tidak aktif lagi, khususnya guru mengaji peduli. Sehingga, data yang dikirim ke Bagian akesra yany telah diinput, beberapa kali dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait kapan pencairan insentif tersebut, mantan Sekretaris DP3A ini menerangkan, jika SK sudah ditandatangani Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, maka Bagian Kesra segera mencairkan untuk bulan berjalan.

“Ini adalah bentuk kepedulian Bapak Wali Kota Parepare dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru mengaji. Oleh karena itu, kami akan bekerja semaksimalkan mungkin,” tandasnya.

(Ayu)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait