Parepare

Ranperda Kota Layak Anak Disepakati Menjadi Perda

InteraksiNews.com, Parepare – Wakil Wali Kota Parepare, Pengerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe, menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (18/7/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakilnya, Rahmat Sjamsu Alam.

Agenda paripurna mendengarkan pendapat akhir para fraksi DPRD Parepare tentang Ranperda penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyimpulkan seluruh pendapat para fraksi.

“Enam fraksi tadi telah menyampaikan pendatnya, pada perinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, penetapan Kota Layak Anak menjadi Perda selanjutnya menunggu fasilitasi antara biro hukum pemerintah daerah dengan biro hukum provinsi Sulsel untuk dicermati lebih lanjut.

No posts found

“Minimal dua minggu jangka waktu, baru kita bisa jadwalkan rapat paripurna dalam agenda penetapan Perda Kota Layak Anak,” tambahnya.
(Ayu)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait