Parepare

TP PKK Parepare Dukung Posyandu Kesehatan Jiwa untuk ODGJ di Ujung Lare

Parepare, Interaksinews.id – Upaya memperkuat layanan kesehatan inklusif terus digencarkan di Kota Parepare. Kali ini, Tim Penggerak PKK Kota Parepare memberikan apresiasi terhadap peluncuran Posyandu Kesehatan Jiwa yang digagas oleh Yayasan Cahaya Pelita Sehati.

Peluncuran Posyandu ini berlangsung di Jalan Panti Asuhan No. 47, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, pada Selasa (22/7/2025). Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Parepare, dr. Andi Arfiah Tasming, bersama jajaran pengurus.

Posyandu Kesehatan Jiwa ini ditujukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sebagai bentuk pelayanan kesehatan yang terpadu. Ketua Yayasan Cahaya Pelita Sehati, Naomi Sampeangin, menjelaskan bahwa kehadiran Posyandu ini bertujuan mempercepat pemulihan sosial dan memperkuat peran keluarga dalam mendampingi ODGJ.

Baca juga: Wali Kota Parepare Serahkan Akta Koperasi Merah Putih ke 22 Kelurahan

Sementara itu, dr. Andi Arfiah Tasming menyampaikan bahwa Posyandu ini merupakan langkah konkrit menuju pelayanan promotif, preventif, dan kuratif dalam menangani kesehatan jiwa.

“Keberadaan Posyandu ODGJ harus menjadi bagian dari upaya bersama membangun akses layanan kesehatan jiwa yang mudah, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujar Arfiah.

Ia juga menegaskan pentingnya mengikis stigma terhadap ODGJ di masyarakat melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

Baca juga: PKK Parepare Salurkan Bantuan dan Layanan Cegah Stunting

“Stigma sosial harus kita lawan dengan edukasi yang masif. Posyandu ini bukan hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga tempat membangun kesadaran bersama,” tambahnya.

Program ini juga sejalan dengan upaya nasional menuju pembangunan inklusif dan pencapaian tujuan Indonesia Emas 2045. (*/red)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait