Sulawesi SelatanParepare

Pelayanan Publik Parepare Diakui Ombudsman RI, Raih Opini Kualitas Tinggi

PAREPAREPelayanan Publik Parepare oleh Pemerintah Kota Parepare kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025, Pemkot Parepare berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan opini tersebut dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung pada Kamis (12/3/2026) di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, sekaligus sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penilaian tersebut bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara profesional, transparan, serta bebas dari praktik maladministrasi.


Bentuk Pengawasan Pelayanan Publik

Evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI menjadi salah satu mekanisme pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Penilaian ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan publik di berbagai sektor.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang menjadi indikator tingkat kepatuhan dan kualitas pelayanan publik suatu daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka mewakili Pemerintah Kota Parepare menerima langsung dokumen hasil penilaian tersebut.


Apresiasi Kerja Kolektif Pemkot Parepare

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Menurutnya, keberhasilan meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, capaian Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel.


Komitmen Tingkatkan Standar Layanan

Amarun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat standar pelayanan publik.

Upaya tersebut meliputi peningkatan kompetensi aparatur, transparansi prosedur layanan, serta optimalisasi mekanisme pengaduan masyarakat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca Juga : Pelayanan Pemerintahan Kota Parepare


Dorong Pelayanan Publik Parepare yang Berkualitas

Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI, Pemerintah Kota Parepare diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Capaian ini juga menjadi indikator bahwa upaya pembenahan sistem pelayanan publik di Kota Parepare terus menunjukkan perkembangan positif.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga : Kota Parepare: Sejarah, Potensi, Wisata, Ekonomi, dan Perkembangannya


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait