Hukum & KriminalNews

Parepare dan PN Tandatangani MoU Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Parepare, InteraksiNews.id – Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare memantapkan komitmen meningkatkan akses keadilan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Prima, Rabu (18 Juni 2025) di Ruang Rapat Wali Kota.

Ketua PN Parepare, Andi Musyafir, menyatakan, “Melalui MoU ini, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh keadilan lebih mudah. Kesadaran dan pelayanan hukum pun meningkat.” Ia menambah, kesepakatan akan memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar OPD dalam pelayanan hukum .

baca juga :

Pemkot Parepare Luncurkan Layanan E-Government

PN Parepare Sita Aset Korupsi Rp1 Miliar

Wali Kota Tasming Hamid mengapresiasi langkah ini, menyebut MoU sebagai realisasi sinergi “bukan hanya seremonial, tapi wujud nyata menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau.” Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menciptakan pelayanan hukum yang cepat, efisien, dan merata .

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 161

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *