Interaksinews.id, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memastikan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan MBG Parepare atau Program Makan Bergizi Gratis tidak menggunakan gas elpiji (LPG) 3 Kilogram bersubsidi maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program nasional tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengurangi hak masyarakat penerima subsidi.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, usai menghadiri rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Parepare, Rabu (29/7/2026).
Hermanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Parepare mengatakan seluruh ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program harus dipatuhi oleh setiap dapur SPPG.
MBG Parepare Wajib Menggunakan Gas Komersial
Hermanto menegaskan seluruh dapur MBG diwajibkan menggunakan gas komersial dalam kegiatan operasional sehari-hari. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, LPG 3 Kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, penggunaannya di dapur MBG tidak diperbolehkan.
“Juknis sudah sangat jelas. Dapur MBG harus menggunakan gas komersial, bukan elpiji 3 kilogram. Jika ditemukan ada SPPG yang menggunakan gas bersubsidi di luar peruntukannya, kami akan memberikan sanksi dan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional. Bila diperlukan, operasional dapur tersebut akan dihentikan,” tegas Hermanto.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
Satgas Siapkan Inspeksi Seluruh Dapur SPPG
Untuk memastikan seluruh ketentuan dijalankan secara konsisten, Satgas MBG Kota Parepare akan melakukan inspeksi ke seluruh dapur SPPG dalam waktu dekat.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak terdapat penyalahgunaan LPG bersubsidi selama operasional Program Makan Bergizi Gratis berlangsung.
Pengawasan tersebut juga bertujuan membangun sistem pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Selain memeriksa penggunaan gas, tim juga akan mengevaluasi kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
Pemkot Parepare menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap ketentuan program. Apabila ditemukan penyimpangan, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Penggunaan Beras SPHP dalam MBG Parepare Juga Diawasi
Selain penggunaan LPG, perhatian pemerintah juga tertuju pada pemakaian beras dalam operasional dapur MBG.
Hermanto memastikan seluruh dapur SPPG tidak menggunakan beras SPHP yang diperuntukkan sebagai instrumen stabilisasi harga pangan bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap bahan baku yang diterima terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan sebelum digunakan untuk memasak.
MBG Parepare Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Hermanto menjelaskan seluruh bahan pangan yang masuk akan diperiksa oleh Kepala SPPG bersama para koordinator.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kualitas, jenis, hingga kesesuaian bahan dengan ketentuan yang berlaku. Sistem pengawasan tersebut dinilai mampu meminimalkan kemungkinan masuknya beras SPHP ke dapur MBG.
“Setiap bahan baku yang masuk diperiksa terlebih dahulu. Saya yakin kepala SPPG tidak akan membiarkan mitranya memasukkan beras SPHP ke dapur MBG,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, peluang penggunaan komoditas bersubsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis dinilai sangat kecil.
Pengawasan Dilakukan untuk Menjaga Program Tepat Sasaran
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik melalui penyediaan makanan bergizi setiap hari.
Karena itu, pelaksanaan program memerlukan pengawasan yang ketat agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Pemkot Parepare menilai penggunaan LPG bersubsidi maupun beras SPHP di luar peruntukan berpotensi mengganggu distribusi bantuan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Melalui pengawasan rutin, pemerintah berharap seluruh penyedia layanan SPPG dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, pengawasan juga menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Parepare.
Ke depan, koordinasi antara Satgas MBG, pengelola SPPG, dan seluruh mitra penyedia bahan pangan akan terus diperkuat agar standar pelayanan tetap terjaga.
Pemerintah juga mendorong seluruh pelaksana program untuk selalu mematuhi petunjuk teknis sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima.
MBG Parepare dipastikan berjalan sesuai petunjuk teknis dengan menggunakan gas komersial dan tidak memanfaatkan LPG 3 Kilogram bersubsidi maupun beras SPHP. Pemkot Parepare melalui Satgas MBG akan melakukan inspeksi terhadap seluruh dapur SPPG guna memastikan setiap ketentuan dipatuhi. Langkah ini diharapkan menjaga distribusi komoditas bersubsidi tetap tepat sasaran sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis berlangsung transparan, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)

















