Sulawesi SelatanParepare

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel, Targetkan Opini Terbaik

MAKASSAR – Wali Kota Tasming Hamid secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar.


Penyerahan LKPD Dilakukan Serentak

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Wali Kota Parepare didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Parepare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.


Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah

Kepala BPK Sulsel menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal 60 hari,” jelas Winner.


Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Wali Kota Tasming Hamid menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.

“Ini adalah potret kondisi keuangan daerah sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Tasming juga berharap proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemkot Parepare.


Harapan Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Lebih lanjut, Tasming menekankan bahwa hasil audit BPK diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif.

Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap hasil audit ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan mendukung percepatan pembangunan di Parepare,” katanya.


Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan

Melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemkot Parepare optimistis mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan.

Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait