Interaksinews.id, Bantaeng — Pengembangan bawang putih Sulawesi Selatan mendapat dorongan melalui program ketahanan pangan yang digelar Polda Sulawesi Selatan. Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 provinsi. Agenda itu sekaligus dirangkaikan dengan panen raya bawang putih dan ground breaking gudang ketahanan pangan Polri.
Kegiatan di Bantaeng turut dihadiri Pejabat Utama Polda Sulsel, unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng, serta sejumlah pemangku kepentingan. Program tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional.
Polda Sulsel menyiapkan pengembangan komoditas tersebut melalui pemanfaatan lahan produktif. Langkah itu juga melibatkan kelompok tani sebagai mitra dalam pelaksanaan program di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel Siapkan 57 Hektare untuk Bawang Putih
Polda Sulsel telah melakukan verifikasi terhadap lahan yang akan digunakan dalam program penanaman bawang putih. Dari proses tersebut, luas lahan yang terverifikasi mencapai 57 hektare, atau meningkat dari rencana awal seluas 20 hektare.
Lahan tersebut tersebar di delapan wilayah Polres jajaran Polda Sulsel. Sebaran lahan menjadi bagian dari strategi untuk mengembangkan produksi bawang putih di sejumlah daerah.
Berikut rincian lahan yang telah diverifikasi:
- Polresta Gowa: 2 hektare
- Polres Maros: 1 hektare
- Polres Bantaeng: 10 hektare
- Polres Luwu Utara: 1 hektare
- Polres Jeneponto: 1 hektare
- Polres Tana Toraja: 2 hektare
- Polres Enrekang: 30 hektare
- Polres Toraja Utara: 10 hektare
Dari keseluruhan lahan tersebut, Kabupaten Enrekang memiliki porsi terbesar dengan luas 30 hektare. Selanjutnya, Kabupaten Bantaeng dan Toraja Utara masing-masing menyiapkan lahan 10 hektare.
Program bawang putih Sulawesi Selatan tersebut melibatkan 52 kelompok tani. Mereka menjadi mitra Polri dalam pengembangan komoditas sekaligus pengelolaan lahan pertanian.
Keterlibatan kelompok tani menjadi bagian penting dalam program ini. Selain mendukung proses budidaya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan produksi setelah program penanaman berlangsung.
Penanaman Perdana Dimulai di Bantaeng
Tahap awal penanaman berlangsung di Desa Bonto Marannu, Kabupaten Bantaeng. Lahan yang digunakan pada tahap tersebut mencapai 0,6 hektare.
Penanaman melibatkan Kelompok Tani Parring-Parring. Kelompok tersebut terdiri atas 15 petani yang menjadi mitra dalam pelaksanaan tahap awal pengembangan bawang putih.
Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 6 ton. Angka tersebut menjadi bagian dari target produksi yang disusun berdasarkan luas lahan dan asumsi produktivitas.
Pengembangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap. Penanaman dijadwalkan berlangsung pada September hingga November 2026 dengan menyesuaikan masa tanam di setiap wilayah.
Dengan total lahan sekitar 57 hektare, produksi bawang putih diproyeksikan mencapai kurang lebih 570 ton. Proyeksi itu menggunakan asumsi produktivitas rata-rata 10 ton per hektare.
Bawang Putih Sulawesi Selatan Didorong Berkelanjutan
Pengembangan bawang putih Sulawesi Selatan tidak hanya berfokus pada penanaman perdana. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem pertanian yang melibatkan petani, pemerintah, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Polri, khususnya Polda Sulawesi Selatan, siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Untuk bawang putih ini, kita tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga menyiapkan ekosistemnya melalui kerja sama dengan kelompok tani dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Didik.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa program tidak sekadar mengejar penambahan luas tanam. Polda Sulsel juga menempatkan kolaborasi dengan kelompok tani sebagai bagian dari pengembangan komoditas.
Model tersebut penting karena keberhasilan produksi tidak hanya bergantung pada ketersediaan lahan. Pendampingan petani, pengelolaan budidaya, kesinambungan produksi, dan koordinasi antarpemangku kepentingan juga menjadi faktor penting.
Penanaman Bawang Putih Terhubung dengan Program Nasional
Setelah penanaman di Bantaeng, Kapolda Sulsel bersama rombongan mengikuti kegiatan penanaman bawang putih serentak secara virtual. Kegiatan nasional tersebut dipusatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Agenda tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan juga diikuti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi.
Rangkaian kegiatan nasional tidak hanya berfokus pada penanaman. Agenda tersebut juga mencakup penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat dan pelaksanaan bakti kesehatan.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan itu menunjukkan bahwa program ketahanan pangan berjalan beriringan dengan kegiatan pelayanan masyarakat. Polri menempatkan program pangan sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Di Sulawesi Selatan, langkah tersebut diterjemahkan melalui pemanfaatan lahan yang tersebar di sejumlah wilayah. Total lahan 57 hektare menjadi modal awal untuk memperluas pengembangan bawang putih bersama kelompok tani.
Program tersebut juga membuka peluang untuk memperkuat pemanfaatan lahan produktif di daerah. Dengan pengelolaan yang konsisten, lahan pertanian dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung ketersediaan komoditas pangan.
Pada sisi lain, keterlibatan 52 kelompok tani menunjukkan adanya basis masyarakat yang dapat menjadi penggerak produksi. Sinergi antara petani, pemerintah daerah, Polri, dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program.
Pengembangan bawang putih Sulawesi Selatan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan target produksi. Program ini juga menyentuh aspek ketahanan pangan, pemberdayaan petani, pemanfaatan lahan, dan penguatan ekonomi pertanian.
Jika pengembangan berjalan sesuai rencana, penanaman yang dimulai dari Bantaeng akan berlanjut ke wilayah lain secara bertahap. Dengan demikian, program tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi bawang putih di Sulawesi Selatan.
Pemanfaatan lahan produktif dan penguatan kemitraan dengan kelompok tani menjadi dua aspek penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Melalui program ini, Polda Sulsel terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, kelompok tani, serta berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. (MS Journal)

















