Parepare

DPRD Segera Bahas LKPJ Wali Kota Parepare

InteraksiNews.COM, Parepare – Pemerintah Kota telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertnggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kota Pare, Senin (18/3).

Dalam rapat tersebut, Kaharuddin Kadir yang memimpin rapat mengatakan sesuai amanat undang-undang, LKPJ Wali Kota tersebut akan dibahas di pansus.

“Jadi selah rapat ini nantinya akan di bentuk pansus untuk membahas LKPJ ini”,jelasnya.

Lanjut ketua DPRD tersebut, pembahasan dilaksanakan selama 30 hari kerja.

Sementara Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan bahwa tujuan utama penyampaian LKPJ tersebut untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Masyarakat melalui DPRD akan menilai kinerja pemerintahan Kota Parepare yang telah dicapai,”katanya.

Bukan hanya itu, lanjut Akbar Ali, untuk mendapatkan masukan untuk memperbaiki kekurangan demi untuk meningkatkan kinerja ditahun berikutnya.

(Sukarno)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait