PAREPARE, Interaksinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025). Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto.
Dalam sambutannya, Awal Yanto menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar utama penyelenggaraan pemilu yang akurat, mutakhir, dan berintegritas.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil,†tegasnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Kota Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Badan Kesbangpol, Pengadilan Negeri Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Lapas Kelas IIA Parepare, serta para camat se-Kota Parepare.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, membacakan secara rinci hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi aktif bersama Bawaslu Kota Parepare, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya.
“Pemutakhiran ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, data kependudukan, serta hasil koordinasi lintas sektor agar data pemilih tetap valid dan mutakhir,†jelas Kalmasyari.
Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih di Kota Parepare ditetapkan sebanyak 115.088 pemilih, yang terdiri dari 55.803 pemilih laki-laki dan 59.285 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 22 kelurahan pada empat kecamatan di Kota Parepare.
Adapun rincian jumlah pemilih per kecamatan, yakni:
Kecamatan Bacukiki: 20.112 pemilih
Kecamatan Ujung: 26.207 pemilih
Kecamatan Soreang: 34.885 pemilih
Kecamatan Bacukiki Barat: 33.884 pemilih
Rapat pleno tersebut kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara sebagai hasil resmi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025.
Dengan ditetapkannya data ini, KPU Kota Parepare berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari kesiapan penyelenggaraan tahapan pemilu ke depan.

















