INTERAKSINEWS.ID, PAREPARE — Kabar haru menyelimuti proses pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) di Kota Parepare. Seorang jemaah perempuan berinisial RI (51) terpaksa membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci setelah divonis mengidap kanker hati menjelang jadwal keberangkatan haji 2026.
Padahal, seluruh tahapan persiapan telah dijalani. Mulai dari pelunasan biaya haji hingga mengikuti manasik, semuanya sudah rampung. Namun kondisi kesehatan menjadi faktor penentu yang tidak bisa diabaikan.
Kepala Seksi Haji Kementerian Haji Parepare, Rukman, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan RI merupakan jemaah mutasi asal Kotamobagu yang memilih pemberangkatan melalui kuota Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dia sakit. Jadi menurut informasi, dia ada kanker hati,” ujar Rukman, Kamis (7/5/2026).
Pemeriksaan Medis Jadi Penentu Keberangkatan Haji
Menurut Rukman, penyakit yang diderita RI baru diketahui setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan mandiri di Rumah Sakit Akademis Makassar.
Awalnya, RI merasa masih mampu menjalani ibadah haji karena sempat menjalani pengobatan. Namun hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh dan aktivitas fisik berat selama di Arab Saudi.
“Dia periksa di Rumah Sakit Akademis Makassar. Memang ada penyakitnya, tapi menurut dia sebelumnya sudah diobati jadi merasa bisa lulus. Tapi tiba-tiba dia telepon kami, bilang tidak jadi berangkat karena divonis dokter kanker hati dan tidak kuat untuk bergerak jauh,” jelasnya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa faktor kesehatan menjadi syarat mutlak dalam proses keberangkatan ibadah haji. Selain kesiapan administrasi dan finansial, kemampuan fisik jemaah juga menjadi perhatian utama pemerintah demi keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah.
Sudah Lunasi Biaya dan Ikut Manasik
Rukman mengungkapkan, RI sebenarnya tinggal menunggu jadwal keberangkatan. Seluruh tahapan administrasi sudah dinyatakan lengkap.
“Sudah pelunasan, sudah ikuti rangkaian manasik juga. Sisa berangkat saja sebenarnya,” katanya.
Situasi ini menjadi pukulan emosional bagi calon jemaah yang telah lama menantikan kesempatan berhaji. Tidak sedikit masyarakat yang harus menunggu bertahun-tahun demi memperoleh nomor porsi keberangkatan.
Karena itu, batalnya keberangkatan di saat seluruh proses hampir selesai menjadi momen yang menyisakan duka mendalam, baik bagi keluarga maupun sesama jemaah.
Kuota Haji Parepare Dipastikan Tidak Berkurang
Di sisi lain, Kemenhaj memastikan pembatalan keberangkatan RI tidak memengaruhi kuota haji Kota Parepare tahun 2026. Hal tersebut lantaran RI berstatus jemaah mutasi dan tetap menggunakan nomor porsi daerah asalnya.
Rukman menjelaskan peluang kursi kosong tersebut untuk diisi jemaah lain juga sangat kecil. Sistem kuota berbasis provinsi membuat pergantian jemaah mutasi tidak semudah sebelumnya.
“Kemungkinan besar tipis, karena dia kan masuk nomor porsi di sana, daerah asal mutasi. Apalagi sekarang sistemnya kuota provinsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, jatah kuota haji untuk Parepare tetap sesuai penetapan awal pemerintah.
“Tidak berpengaruh ke kuota Parepare. Kalau Parepare 115 ya tetap 115, karena dia ini kan jemaah mutasi pemberangkatan saja,” pungkasnya.
Sistem Kuota Provinsi Dinilai Perketat Pergantian Jemaah
Penerapan sistem kuota berbasis provinsi memang membuat proses pergantian jemaah menjadi lebih ketat. Di satu sisi, sistem tersebut dinilai lebih tertib dalam pengelolaan antrean haji nasional. Namun di sisi lain, kursi kosong akibat pembatalan mendadak sering kali sulit terisi.
Kondisi ini juga menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak jauh hari sebelum pelunasan biaya haji dilakukan. Dengan deteksi dini, calon jemaah memiliki waktu lebih panjang untuk penanganan medis maupun penyesuaian jadwal keberangkatan.
Bagi banyak masyarakat Indonesia, ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan cita-cita seumur hidup. Karena itu, kabar batalnya keberangkatan RI menjadi pengingat bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan ibadah fisik seberat haji.

















