Parepare

ASN Provokator Parepare Terancam Diberhentikan, Ini Tegas Tasming

PAREPARE – ASN Provokator Parepare menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Parepare. Wali Kota Parepare Tasming Hamid secara terbuka menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menjadi provokator, baik di lingkungan kerja maupun melalui media sosial.

Instruksi tersebut disampaikan Tasming Hamid saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2024 di Lapangan Upacara Binalipu, Rabu (17/6/2026).

Menurut Tasming, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dan bagian dari roda pemerintahan. Karena itu, setiap ASN seharusnya menjadi penyebar informasi yang benar serta menjaga suasana kerja yang kondusif.

Sebaliknya, tindakan provokatif yang dapat memicu konflik atau menyebarkan informasi yang tidak akurat dinilai bertentangan dengan fungsi dan tugas ASN.

Tasming Hamid Soroti ASN yang Memperkeruh Situasi

Dalam arahannya, Tasming mengaku masih menemukan ASN yang justru memperkeruh keadaan dengan perilaku provokatif. Bahkan, menurutnya, ada ASN yang secara terbuka melakukan perundungan terhadap pemerintah melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.

“Masih banyak ASN yang menjadi provokator. Malah membully pemerintah. Saya tidak tahu digaji oleh siapa,” kata Tasming Hamid.

Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran pemerintah terhadap perilaku ASN yang dinilai tidak mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur negara.

Tasming menegaskan bahwa kritik yang disampaikan secara konstruktif tetap merupakan bagian dari demokrasi. Namun, tindakan yang mengarah pada provokasi, penyebaran informasi tidak benar, atau upaya mengganggu stabilitas pemerintahan tidak dapat dibiarkan.

Selain itu, ia meminta seluruh kepala OPD untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap pegawai di masing-masing instansi.

ASN Provokator Parepare Akan Dilaporkan Secara Berkala

Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Kota Parepare akan memperketat sistem pelaporan terhadap pelanggaran disiplin ASN.

Tasming menginstruksikan agar setiap pimpinan OPD segera memberikan teguran kepada ASN yang terbukti melakukan tindakan provokatif, baik secara langsung maupun melalui aktivitas digital.

Lebih lanjut, mulai bulan depan seluruh kepala OPD diwajibkan menyampaikan laporan kepada wali kota terkait ASN yang melanggar disiplin atau diduga menjadi provokator.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal serta mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan pemerintah daerah.

Tasming juga mengingatkan bahwa pimpinan OPD memiliki tanggung jawab terhadap perilaku bawahannya. Karena itu, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin dapat menjadi perhatian khusus dalam evaluasi kinerja perangkat daerah.

Sanksi Tegas bagi ASN yang Melanggar Aturan

Tasming Hamid menegaskan dirinya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar aturan.

Menurutnya, pemberhentian dapat dilakukan selama proses dan dasar hukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau perlu berhentikan. Tidak apa-apa orang diberhentikan kalau sesuai aturan. Yang salah itu kalau kita menzalimi orang. Tapi kalau dia melanggar, kita berhentikan tidak apa-apa,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Parepare akan menerapkan prinsip disiplin secara konsisten tanpa mengabaikan hak-hak ASN yang diatur dalam regulasi kepegawaian.

ASN Provokator Parepare Harus Siap Menghadapi Konsekuensi

Kebijakan penegakan disiplin yang disampaikan wali kota tidak hanya ditujukan untuk memberikan efek jera, tetapi juga membangun budaya birokrasi yang sehat.

Dalam sistem pemerintahan modern, ASN dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

Karena itu, penggunaan media sosial oleh ASN juga harus memperhatikan etika, norma, dan aturan yang berlaku. Aktivitas digital yang mengandung unsur provokasi berpotensi menimbulkan dampak luas, terutama di tengah derasnya arus informasi saat ini.

Pemerintah Kota Parepare menilai bahwa ASN harus menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan menenangkan masyarakat, bukan sebaliknya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat serta keterlibatan aktif kepala OPD, pemerintah berharap potensi pelanggaran disiplin dapat diminimalkan sejak dini.

Komitmen Membangun ASN Loyal dan Berintegritas

Di sisi lain, Tasming Hamid menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan ASN yang mampu mendukung jalannya pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.

ASN yang loyal bukan berarti tidak boleh memberikan masukan. Namun, setiap kritik dan saran harus disampaikan melalui mekanisme yang tepat serta tetap menjunjung etika profesi.

Menurutnya, integritas ASN menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare.

Kebijakan terhadap ASN Provokator Parepare menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam menjaga disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara. Wali Kota Tasming Hamid meminta seluruh kepala OPD bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan provokasi, baik di lingkungan kerja maupun di media sosial.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi sesuai aturan, pemerintah berharap tercipta birokrasi yang lebih loyal, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait