Hukum & KriminalRegional

Polres Maros Musnahkan Barang Bukti Ribuan Obat Terlarang

InteraksiNews.COM, Maros – Kepolisian Resort Kabupaten Maros, Kamis (21/12/2023), menggelar pemusnahan ribuan pil dan obat, yang menjadi barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air, dan beberapa diantaranya juga dibakar, turut disaksikan sejumlah unsur Forkopimda yang hadir.

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin yang memimpin giat pemusnahan barang bukti mengatakan, ada empat jenis barang bukti yang dimusnahkan. Diantaranya Sabu 5.16 gram, tembakau sintetis 3.90 gram, obat-obat terlarang berlogo Y 11.238 butir dan Tramadol 250 butir. “Ini hasil penangkapan dalam tiga bulan terakhir,” katanya.

Dia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Maros. “Sudah memasuki tahap dua, maka barang bukti kita musnahkan,” imbuhnya.

Awaluddin menegaskan, pihaknya mewarning khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba, karena tidak memberi manfaatnya apapun.

Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam menghimbau kepada warga Maros agar menjauhi Narkoba.

“Ini merupakan salah satu langkah untuk memcegah penggunaan narkoba pada remaja dan generasi selanjutnya,” tandasnya.

(Naila)

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 115

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *