InteraksiNews.com, Pinrang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, memastikan kegiatan senam Zumba yang melibatkan ratusan peserta yang digelar di halaman kantor Kecamatan Paleteang akhir pekan lalu, tidak mengantongi izin.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Paleteang, Iptu Mauldi Waspadani, Selasa (16/02/2021). Dia mengatakan, pihak penyelenggara kegiatan, tidak pernah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, terkait kegiatan yang mereka laksanakan ” Tidak ada pemberitahuan kepada kami,” katanya.
Sehingga, kata Mauladi, pihaknya memastikan kegiatan yang diduga digelar Kerukunan Keluarga Bugis Sedunia tersebut, tidak berizin, “Itu sudah pasti tidak ada ijinnya,” tegasnya.
Baca Juga:
PESERTA SENAM ZUMBA BAKAL DISWAB
Untuk penindakan protokol kesehatan (prokes) terhadap para peserta yang mengikuti kegiatan senam Zumba, menjadi kewenangan pemkab setempat. “Penegakkan hukumnya itu, kewenangan pemda,” ujarnya.
Sekadar diketahui, rekaman vidio senam Zumba yang diikuti puluhan peserta, beredar luas dan viral di media sosial. Pasalnya kegiatan ini diduga melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Apalagi peserta tidak mengenakan masker saat bersenam di halaman kantor kecamatan tersebut.
(Suargat)