ParepareRegional

Pemkot Parepare Respons Cepat Kebijakan Pengangkatan CASN dan PPPK 2025

Parepare, Interaksinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bergerak cepat dalam menindaklanjuti kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, pada Senin (17/3/2025).

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah pusat menetapkan bahwa pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK ditargetkan tuntas pada Oktober 2025.

Langkah Cepat Pemkot Parepare

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Parepare segera menggelar rapat koordinasi internal dengan jajaran terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan ini sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami telah mengambil langkah cepat dengan menganalisis kebutuhan ASN di berbagai sektor serta menyusun simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar Tasming.

Ia juga memastikan bahwa proses pengangkatan dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi, sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat. Selain itu, Pemkot Parepare juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan seleksi.

Dorongan untuk Generasi Muda Parepare

Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemkot Parepare juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Pemkot ingin mendorong agar masyarakat tidak hanya berorientasi menjadi PNS, tetapi juga mempertimbangkan jalur wirausaha dan sektor produktif lainnya.

“Kami ingin anak muda Parepare menjadi entrepreneur dan inovator. Pemkot akan mendukung dengan program pelatihan, kemudahan perizinan usaha, serta penciptaan ekosistem bisnis yang kondusif,” tambah Tasming.

Dengan respons cepat ini, Pemkot Parepare memastikan bahwa kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK 2025 dapat berjalan sesuai jadwal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor usaha dan investasi.

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 311

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *