Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Mobil Patroli Polres Gowa Diamankan

InteraksiNews.com, Gowa – Kepolisain Resort (Polres) Kabupaten Gowa bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pengrusakan mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa, yang terjadi di Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (27/9) lalu.

Pengungkapan ini berawal saat seorang pemuda berinisial FW, 22 menyerahkan diri ke Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba. Ia mengaku menjadi salah satu pelaku yang terlibat dalam pengrusakan mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa.

Adapun sebelumnya, Polres Gowa telah melalukan rilis terhadap gambar foto wajah FW sejak Sabtu (28/09) lalu melalui media sosial, yang menjadi alasan pelaku menyerahkan dirinya ke kepolisian.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Gowa bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 lembar jaket warna abu-abu, 1 lembar celana jeans, 1 pasang sandal jepit warna hitam milik pelaku, 1 buah tas punggung warna hijau, 1 unit kendaraan mobil patroli Sabhara nomor polisi 11198-31, pecahan kaca mobil patroli, 1 buah HP merk Vivo warna Gold.

“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pencurian dan/atau dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” ujarnya saat menggelar press conference, Kamis (3/10).

Pelaku yang berstatus mahasisiwa UNM Fakultas Keolahragaan ini mengaku melakukan aksi tersebut bersama sejumlah kelompok mahasiswa yang saat ini berstatus DPO, yang dilakukannya dengan cara melempar mobil patroli menggunakan batu kali pada bagian body mobil sebelah kiri sebanyak 3 kali dengan jarak 5 meter.

Dari informasi yang dihimpun, aksi ini dilatarbelakangi rasa ketidakpuasan mahasiswa atas penanganan demonstrasi yang dilakukan Polri dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah terkait Revisi UU KPK, RUU KUHP serta Pembubaran BPJS.

Adapun kronologis kejadian berawal pada Jumat (27/09) sekitar 23.50 wita ketika personil Sat Sabhara Polres Gowa hendak kembali dari penugasan BKO di wilayah Makassar pasca apel malam di Fly Over.

Saat kendaraan patroli melintas di depan Kantor ATR BPN Kota Makassar, kemudian datang sekelompok mahasiswa melakukan penyerangan dengan cara merusak kendaraan.

Tak hanya itu, mereka bahkan melakukan pencurian terhadap barang dinas milik Polisi berupa HT merk Motorolla.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan pihaknya akan mendorong pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang melakukan tindak pidana dan dapat bekerjasama untuk menyerahkan para pelaku lainnya ke Polres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada para pelaku yang berstatus DPO agar segera menyerahkan diri ke Polres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tutup Kapolres Gowa.

(Henra)

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 26

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *