InteraksiNews.COM, Parepare -Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar rapat pembentukan desa binaan imigrasi serta sosialisasi perluasan informasi terkait E-Paspor di aula kantor Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kamis (27/6/2024).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian kanim Parepare, Haerul Ikrar Rusli, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia, melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan desa binaan imigrasi adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait pelayanan keimigrasian.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi II TPI Parepare, Andi Ruswan Said, menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini.
“Kami berharap dengan adanya desa binaan imigrasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang akurat mengenai pelayanan imigrasi, terutama terkait E-Paspor,” ujar Andi Ruswan Said.
Camat Bacukiki, Saharuddin, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
“Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung penuh kegiatan kanim Parepare, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Bacukiki, khususnya di Kelurahan Galung Maloang, dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan keimigrasian,” ungkap Saharuddin.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber diantaranya Kasubsi Izin Tinggal Kanim Parepare, Syradjuddin, memberikan materi mengenai proses permohonan paspor untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), perbedaan antara Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dan Narasumber kedua, Perwakilan BP2MI Sulawesi Selatan, La Ode Nur Slamet, memberikan sosialisasi mengenai Buku Saku PMI dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki E-Paspor dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur keimigrasian yang berlaku.
(Sri Ayu Lestari)