InteraksiNews.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi DPRD Parepare atas pendapat Wali Kota Parepare terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) masing masing tentang Ketertiban Umum, Perlindungan Keperawatan dan Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran, Selasa (03/12).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar dibacakan juru bicara Sulaiman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Parepare atas apresiasi Ranperda yang diusulkan. Menurutnya, Ranperda ini sudah dilakukan tahapan pembahasan melalui Badan pembentukan peraturan daerah (Bepemperda) DPRD Parepare.
“Kami akui masih belum sempurna. Dan tentunya dengan masukan Wali Kota untuk melibatkan stekholder dalan pembahasan Ranperda ini, tentunya menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas masukannya,”katanya.
Fraksi NasDem juru bicara Suyuti menyampaikan, ucapan terima kasih atas masukan dan saran dari Wali Kota Parepare.
“Kami sudah melakukan pembahasan dan perencanaan melalui berbagai tahapan. Dan tentunya dengan masukan dan saran Wali Kota Parepare untuk melibatkan stake holder dalam pembahasan Ranperda,” katanya.
Fraksi Gerindra juru bicara Kamaluddin Kadir menyampaikan, tanggapan ini sebagai timbal balik dari jawaban Walikota Parepare.
Menurutnya, Fraksi Gerindra sepakat dengan Wali Kota Parepare atas ranperda inisiatif DPRD Parepare. Dengan adanya perda ini, tentunya ada aturan dan payung hukum bagi masyarakat.
Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi juru bicara Sudirman Tansi menyampaikan saran kepada stakeholder yang terkait dalam Ranperda tersebut agar berperan aktif.
Dia berharap tiga Ranperda yang diinisiasi DPRD Parepare dapat dibahas lebih lanjut untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda.
Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia juru bicara Hermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota atas aspirasinya terhadap tiga Ranperda inisiasi DPRD Parepare. Dan menyatakan, persetujuannya untuk dibahas lebih lanjut untuk kemudian dijadikan dan ditetapkan sebagai Perda.
Fraksi Demokrat juru bicara Rahmat Sjamsu Alam menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada Walikota Parepare atas persetujuan dan apresiasinya terhadap tiga Ranperda inisiasi DPRD Parepare.
Dia menambahkan, dengan adanya perda ini nantinya, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Usai rapat paripurna tersebut, dilanjutkan dengan rapat pembentukan pansus ketiga ranperda tersebut, adapun susunan pansus sebagai berikut.
Pasus ranperda Ketertiban Umum terdiri dari Kordinator M Rahmat Sjamsu Alam, Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Satriya, Sekretaris ibrahim suanda dan untuk anggotanya diantaranya Asmawati, Indriasari husni, Yangsmid Rahman, M Yusuf Lapanna dan Hermanto.
Pansus ranperda Perlindungan Keperawatan terdiri dari, Koordinator Andi Nurhatina Tipu, Ketua Namri Nasir, Wakil Ketua Kamaluddin Kadir, Sekretaris Hariani, sementara anggotanya terdiri dari, Bambang Nasir, Musdalifa Pawe , Suyuti dan Sudirman Tansi.
Sedangkan untuk Pansus ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran terdiri dari, Koordinator Tasming Hamid, Ketua Rudy Najamuddin, Wakil Ketua Muliadi, Sekretaris Andi Muh Fudail, untuk anggotanya Andi Amir Machmud, Yasser Latief dan Apriyani.
(Karno)