PAREPARE — Warga Kota Parepare yang hendak mengurus dokumen kependudukan diminta memperhatikan perubahan jam pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Penyesuaian jam operasional tersebut diberlakukan guna menyesuaikan waktu kerja selama bulan puasa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani, membenarkan adanya perubahan jam pelayanan tersebut.
“Betul, selama bulan Ramadan ini ada penyesuaian jam operasional pelayanan. Hal ini juga mengacu pada surat edaran Wali Kota terkait pengaturan jam kerja selama Ramadan,” kata Suriani, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan administrasi kependudukan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Setelah itu, pelayanan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 15.00 WITA.
Sementara itu, terdapat sedikit perbedaan waktu pelayanan pada hari Jumat.
“Untuk hari Jumat, pelayanan berlangsung dari 08.00 sampai 11.30 WITA, kemudian dilanjutkan kembali pada 13.00 hingga 15.30 WITA,” jelasnya.
Suriani menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tersebut hanya berlaku selama bulan Ramadan.
Setelah bulan puasa berakhir, jam operasional pelayanan di Disdukcapil Parepare akan kembali normal seperti sebelumnya.
Menurutnya, meskipun terdapat perubahan waktu pelayanan, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal kepada masyarakat.
Pelayanan yang dimaksud meliputi pengurusan berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen catatan sipil lainnya.
Disdukcapil Parepare juga mengimbau masyarakat agar datang sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi antrean sekaligus memperlancar proses pelayanan administrasi kependudukan selama bulan Ramadan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap sebelum datang ke kantor pelayanan.
Dengan demikian, proses pengurusan administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Pemerintah Kota Parepare melalui Disdukcapil terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan efektif meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi kependudukan juga dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

















