Parepare, Interaksinews.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2024 di Anjungan Cempae, Rabu malam (30/7/2025).
Dalam sambutannya, Tasming menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap momen tersebut menjadi awal pengabdian yang optimal kepada masyarakat. Ia juga memastikan pencairan gaji dilakukan sesuai regulasi; untuk bulan Agustus dibayarkan tanggal 1, dan gaji Juli direncanakan cair sekitar 10 Agustus 2025.
“Semoga SK ini menjadi awal dari tanggung jawab dan integritas pelayanan. Tingkatkan disiplin dan semangat kerja,†pesan Tasming.
Setelah prosesi penyerahan SK, Tasming menyempatkan diri menyapa para pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi. Kehadiran acara tersebut memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
- Tasming Hamid: Kesejahteraan ASN Harus Diimbangi Kinerja dan Etika Pelayanan
- UMKM Parepare Semakin Tangguh Berkat Dukungan Pemerintah Daerah
“Dagangan kami laris malam ini. Terima kasih Pak Wali,†ujar seorang pedagang dengan antusias.
Langkah Tasming ini menunjukkan komitmen ganda: meningkatkan kualitas SDM ASN dan sekaligus memberdayakan pelaku UMKM lokal.

















