Ekonomi & BisnisParepareRegional

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Parepare dalam Perlindungan Pekerja

Parepare, Interaksinews.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) serta Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (26/03/2025).

Komitmen Pemkot Parepare dalam Perlindungan Pekerja

Dalam sambutannya, Tasming Hamid menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Ia menekankan bahwa Jamsostek memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

“Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mendorong peningkatan kepesertaan agar lebih banyak tenaga kerja yang mendapatkan manfaat dari program ini,” ujar Tasming.

Instruksi untuk OPD & Target Kepesertaan

Tasming Hamid juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Ia berharap adanya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare agar semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh manfaat dari program ini. Langkah ini diharapkan bisa berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Parepare.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Parepare menargetkan optimalisasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan visi pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 313

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *