Hukum & Kriminal

Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Suppa Curi HP Pemilik Kios

InteraksiNews.com, Pinrang – Tim Crime Fighter Polres Kabupaten Pinrang, mengamankan AK, pemuda asal Kampung Menro, Kecamatan Suppa, setelah melakukan pencurian handphone (HP) pemilik kios di bilangan Lalebbata, Kecamatan Paleteang. Modusnya, dengan berpura-pura membeli rokok.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. “Awalnya, pelaku membeli bensin di kios yang sama. Melihat ada kesempatan, pelaku kemudian membeli pura-pura hendak membeli rokok namun justru mencuri HP pemilik kios,” uangkapnya, Jumat (19/03/2022).

Aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV), termasuk motor yang digunakan yang menjadi dasar penyelidikan setelah korban melaporkan kehilangan HP Realme tipe C17. “Pelaku sudah di proses,” jelasnya.

Didepan penyidik, AK mengakui perbuatannya mengambil HP korban saat lengah ketika berpura-pura hendak membeli rokok. “Pemilik kios tidak melihat saat handphonenya saya ambil,” jelasnya

AK mengatakan, hasil curiannya dia digadaikan ke seorang warga Lainungan, Kabupaten Sidrap senilai Rp400 ribu.

Karena perbuatannya, Ak kembali akan mendekam di lembaga pemasyarakatan Pinrang.

(Suargat)

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 26

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *