Daerah

Kenaikan Harga Pupuk Bersubsidi Kewenangan Pemerintah Pusat

InteraksiNews.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang, Senin (04/01/2021), menggelar pertemuan dengan para pelaku disektor pertanian, menyusul kenaikan harga sejumlah pupuk bersubsidi, terhitung tahun 2021. Kegiatan yang dipimpin bupati Pinrang, Irwan Hamid tersebut, dilaksanakan di ruang pola kantor bupati.

Kadis Pertanian Pinrang, Andi Tcalo Kerrang mengemukakan, pertemuan dengan para pelaku pertanian, untuk mensosialisasikan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa jenis pupuk bersubsidi.

“Kenaikan itu berdasarkan Bab V Pasal 12 Permentan No 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021, terdapat kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa jenis Pupuk Bersubsidi untuk tahun 2021,” papar Tcalo.

Dijabarkan Tcalo, pupuk bersubsidi yang mengalami kenaikan, diantaranya, pupuk urea mengalami kenaikan Rp450 rupiah perkilo, SP36 naik Rp 400 rupiah perkilo dari harga sebelumnya, ZA naik Rp300 rupiah perkilo dari harga lama, dan organik granul naik Rp300 rupiah perkilo dari harga sebelumnya. “Hanya pupuk jenis NPK saya yang tak ada kenaikan,” jelasnya,

Di tempat yang sama, bupati Irwan Hamid mengatakan, kenaikan harga pupuk bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus ditindak lanjuti oleh seluruh daerah, untuk diteruskan ke masyarakat petani.

Untuk itu, kata Irwan, para penyuluh pertanian dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pinrang, diinstruksikan pihaknya untuk segera bergerak mensosialisasikan kepada masyarakat petani. “Masyarakat petani diharapkan dapat memahami hal tersebut karena kebijakan tersebut adalah keputusan dari pusat,” ujarnya.

Ditambahkan Irwan, sebagai lini terdepan dalam sektor pertanian, petugas PPL agar sedini mungkin mensosialisasikan kenaikan ini ke petani. Saya juga minta KTNA berperan aktif mensosialisasikannya. Kenaikan ini adalah kewenangan pusat. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman. Lakukan dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” papar Irwan.

Irwan juga mengajak seluruh pelaku pertanian untuk bersinergi dalam memajukan sektor pertanian di Pinrang. Kendati, kata dia, kuota pupuk bersubsidi yang juga ditentukan pemerintah pusat untuk Pinrang, masih belum memenuhi kebutuhan pupuk petani di wilayah tersebut. “Kami akan berupaya melakukan untuk kemaslahatan masyarakat Pinrang. Kami akan mengajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat,” tandasnya.

(Dwi)

 

[wdps id=”2″]

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 541

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *