DaerahEdukasi

Rayakan HANI 2021, Penggiat Anti Narkoba Maros Minta Pemerintah Galakkan Pencegahan

InteraksiNews.com, Maros – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, puluhan penggiat anti Narkoba dari berbagai organisasi di Maros mulai dari Granat Maros, Ikanara, FABS Maros dan Satma PP Maros, menggelar kampanye lawan Narkoba di seputaran wisata kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Sabtu, (26/06/2021).

Dalam kampanye itu, mereka mengajak masyarakat Maros untuk tetap waspada dengan peredaran Narkoba yang kian marak utamanya bagi kalangan generasi muda dengan membagi-bagikan coklat dan juga permen.

Ketua Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) Maros, Muh Ikram mengatakan, kampanye yang mereka lakukan itu, juga untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang masih mengancam hingga kini.

“Narkoba dan Covid-19 ini sama bahayanya. Kami turun melakukan kampanye hari ini memang niatnya untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan sampai lengah dengan dua hal ini. Tidak ada satupun yang aman dengan ancaman Narkoba dan Covid,” katanya.

Aksi yang dilakukan oleh mereka ini, juga dengan menerapkan protokol Kesehatan seperti menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Selain membagikan permen, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk ajakan untuk memerangi Narkoba.

“Tadi itu kita buat barisan hanya 2 orang satu baris saja dan masing-masing jaga jarak dan pakai masker. Jadi meskipun ada sekitar 50 orang yang ikut itu, kami tidak membuat kerumunan. Kami ingin memperlihatkan kampanye ini sesuai protokol Kesehatan,” paparnya.

Rencananya, aksi memperingati Hani 2021 ini akan Kembali dilakukan esok, Minggu (26/06) di lokasi car free day kantor Bupati Maros. Mereka akan Kembali membagi-bagikan selebaran dan menggalang tanda seribu tangan warga untuk mendukung Gerakan memerangi Narkoba.

“Insya Allah besok pagi akan kami lanjutkan di lokasi car free day untuk menggalang seribu tanda tangan warga untuk Bersama-sama mendukung Gerakan melawan Narkoba di Maros ini,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, perhatian aparat penegak hukum hanya terpusat pada pemberantasan dan menyepelekan upaya pencegahan di tengah masyarakat. Alhasil, menurut dia, kasus Narkoba di Indonesia bukannya malah berkurang justru makin besar.

“Selama ini mungkin semua pihak hanya tertuju pada penindakan atau pemberantasannya saja. Padahal hulunya itu ada di pencegahan dan ini yang tidak berjalan massif di tengah masyarakat kita. Kita bisa lihat saat ini kasus Narkoba bukan malah berkurang malah makin banyak,” sebutnya.

Ia pun berharap, agar Pemerintah kedepan bisa mengedepankan upaya pencegahan dengan menggandeng setiap komponen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan Narkoba ini. Pasalnya, saat ini, Gerakan pencegahan Narkotika masih minoritas.

“Iya harapan kita agar Pemerintah kedepan menyeimbangkan antara pencegahan dan pemberantasan. Seluruh lapisan Masyarakat harus dilibatkan penuh. Soalnya, Gerakan pencegahan seperti ini itu masih menjadi isu terbelakang dan minoritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi mengatakan, jumlah kasus Narkoba di Maros untuk tahun 2021 mulai Januari hingga Juni sudah mencapai 26 kasus dengan 35 orang tersangka, 22 kasus diantaranya sudah diselesaikan sementara 12 kasus masih dalam penyelidikan.

“Dari Januari hingga Juni data kami itu sudah mencapai 26 kasus dan 35 orang kami tetapkan sebagai tersangka. Dari total kasus itu, 22 sudah selesai dan sisanya masih dalam proses penyelidikan,” kata Irvan.

Selanjutnya, Irvan mengungkapkan, dari data tahun 2007 hingga 2020, jumlah kasus Narkoba di Maros sudah mencapai 385 kasus, dengan tersangka sebanyak 593 orang telah diamankan. Dari total kasus itu, ada sekitar 377 kasus yang diselesikan hingga ke pengadilan.

“Lumayan banyak karena jumlah kasus dari tahun 2007 sampai 2020 itu mencapai 385 dengan tersangka 593 orang. Yah kami juga sangat setuju kalau Gerakan pencegahan ini harus terus digalakkan di tengah masyarakat,” tandasnya.

(Naila)

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 544

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *