Daerah

KPU Gelar Raker Reformasi Birokrasi

InteraksiNews.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar Rapat Kerja (Raker) Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang diikuti seluruh staf dan komisioner tersebut digelar di ruang media centre KPU Parepare, Senin (2/3).

Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain mengatakan, raker yang dirangkai dengan pencanangan pelaksanaan reformasi birokrasi bersasarkan keputusan KPU-RI No 13334/ORT.04-Kpt/05/KPU/IX/2019, tentang petunjuk tehnis pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU provinsi hingga kabupaten dan kota.

“KPU RI menghimbau agar KPU di seluruh daerah melakukan kick off dan melaksanakan surat keputusan terkait reformasi reformasi,” katanya.

Sebagai bentuk implementasi, kata Hasruddin, di sela kegiatan raker sekaligus dilakukan penentukan tim reformasi birokrasi dan tim perubahan. Belasan staf KPU, kata dia, juga telah menerima SK terkait hal tersebut dan bersama seluruh komisioner KPU, sepakat melakukan reformasi dalam birokrasi di lingkup KPU Parepare.

“Termasuk komitmen melakukan evaluasi tiap akhir tahun, mengkampanyekan dan mengajak setiap pegawai melakukan perubahan mental dan prilaku yang sejalan dengan reformasi birokrasi, secara aktif,” paparnya.

Hasruddin menjelaskan, ada tiga poin penting yang menjadi tujuan reformasi birokrasi dalam wilayah KPU, diantaranya pembentukan tim reformasi berdasarkan keputusan KPU RI, pelaksanaan reformasi birokrasi dan evaluasi dari agenda reformasi birokrasi.

“Kebijakan ini untuk proses percepatan sistem dalam melakukan program-program yang ada,” jelasnya.

Sementara Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Safriani Sudirman mengatakan, dengan telah dibentuknya tim reformasi birokrasi dalam lingkup KPU Parepare, ke depan reformasi birokrasi bisa terealisasi dan berjalan, sesuai arahan yang tertuang dalam SK KPU RI.

“Ini proses menuju perubahan yang lebih baik untuk KPU Parepare lebih baik lagi,” tandasnya.

(Dwi)

Apa reaksi anda?

Berita terkait

1 of 541

Berikan tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *