InteraksiNews.com, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan. Terbukti dengan kembali diraihnya Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Penghargaan Gowa sebagai kabupaten layak anak utamanya pada kategori pratama ini adalah yang kedua kalinya yakni, pada 2018 lalu di Surabaya, Jawa Timur dan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Four Points by Sheraton Makassar.
Penghargaan KLA 2019 ini diserahkan Menteri PPPA Yohana Susana Yembise dan diterima langsung Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni.
Abd Rauf mengatakan, pemerintah daerah telah berkomitmen agar perlindungan dan seluruh hak-hak anak dapat terpenuhi. Apalagi pihaknya mendorong bagaimana pemerataan pembangunan di Kabupaten Gowa dapat melibatkan peran dan hak anak.
“Anak adalah tongkat estafet dalam melanjutkan arah pembangunan untuk kemajuan daerah. Termasuk di Kabupaten Gowa,” katanya usai menerima penghargaan.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengungkapkan, penghargaan KLA 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi dan telah melakukan upaya konkrit demi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dalam proses evaluasinya, ada empat tahapan yang dilakukan yaitu penilaian mandiri oleh masing-masing daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final.
“Penghargaan KLA ini adalah tahun ketujuh. Dari tahun ke tahun menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam bentuk output, outcome dan impact,” katanya.
Lenny yang juga Ketua Tim Evaluasi KLA menyebutkan, terjadi peningkatan kepada kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA setiap tahunnya.
“Jika dibandingkan 2018 yang lalu maka tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari 177 menjadi 247 kabupaten kota di Indonesia atau meningkat sekitar 40%,” bebernya.
Khusus penerima penghargaan pada tingkat pratama sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan, untuk di Sulawesi Selatan sendiri kabupaten/kota yang berhasil mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak juga terjadi peningkatan.
Jika pada 2018 lalu 13 kabupaten/kota yang berhasil meraih, tahun ini menjadi 14 kabupaten/kota, antara lain Bulukumba, Makassar, Bantaeng, Sidrap, Sinjai, Bone, Maros, Gowa, Luwu Utara, Palopo, Luwu Timur, Parepare, Soppeng dan Takalar.
(Henra)