Makassar, Interaksinews.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025).
Penandatanganan berlangsung di Kantor BNNP Sulsel, dihadiri langsung oleh Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Parepare.
Tasming menegaskan Parepare harus terbebas dari peredaran narkoba. Menurutnya, keberadaan dua pelabuhan besar di Parepare berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit oleh para pengedar.
“Semangat kami adalah menjadikan Parepare bebas narkoba. Wilayah kami tidak boleh dijadikan tempat transit para pelaku. Karena itu, kami sangat mendukung adanya perwakilan BNN di Parepare,” kata Tasming.
Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah awal terbentuknya BNN di Parepare.
Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, mengapresiasi komitmen tersebut. Ia menilai sinergi pemerintah daerah dengan BNN penting sebagai payung hukum dalam upaya pemberantasan narkotika